Pemkot Gorontalo-BPJamsostek Bahas Penambahan Kepesertaan 10 Ribu Pekerja Rentan

Ekonomi73 views

METRO, Manado- Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggelar rapat monitoring dan evaluasi (Monev), di Hotel Novotel Manado, pada Rabu (6/9) malam.

Rapat Monev ini membahas peningkatkan kepesertaan pekerja rentan di Kota Gorontalo pada program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemkot Gorontalo berencana menambah 10 ribu orang pekerja untuk diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dari data yang dirangkum METRO, saat ini jumlah kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Gorontalo tercatat sebanyak 17.168 orang, dengan rincian non ASN 2.932, pegawai RT/RW 500, pegawai keagamaan 672, ASN/Korpi 3.064 dan pekerja rentan 10 ribu, sehingga coverage kepesertaan di Gorontalo tahun 2023 mencapai 57 persen.

Saat ditemui awak media, Wali Kota Gorontalo, Marthen Taha, mengungkapkan, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi program pemerintah kota untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terutama pekerja rentan, karena jenis pekerjaan seperti ini memiliki resiko besar.

“Khusus yang kami bayar melalui APBD Kota Gorontalo sudah berjumlah 17.168 orang. Tahun depan kami berencana untuk menambah lagi 10 ribu orang sehingga menjadi 28.168, yang akan menikmati jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Wali Kota menjelaskan, program perlindungan terhadap pekerja sudah dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM), sehingga terus dilakukan evaluasi, terhadap implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan

“Karena sudah tertuang dalam RPJM daerah, maka dianggarkan dalam APBD. Dalam APBD perubahan akhir tahun ini akan kami tambah lagi sebanyak 10 ribu orang agar makin banyak yang menjadi peserta, Sehingga jika peserta mengalami resiko kecelakaan maka ada jaminannya. Begitupun jika ada pekerja yang meninggal, maka ahli waris yaitu keluarga yang akan menerima manfaat,” jelas Taha.

Ia mengatakan, pemerintah kota dalam mengambil kebijakan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat, selalu memperhatikan kondisi masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah.

“Yang menjadi fokus saat ini adalah pekerja rentan seperti pengemudi bentor, para UMKM, buruh harian lepas, petani, nelayan, pekerja informal, dan pekerja rentan lain yang tersebar di seluruh wilayah Kota Gorontalo,” ungkap Taha.

Lanjut dikatakannya, dukungan pemerintah kota untuk mendorong kepesertaan di Gorontalo melalui pembentukan kelembagaan, serta dukungan regulasi berupa surat edaran wali kota tahun 2014 dan 2017, Perwako Nomor 13 tahun 2019, dan instruksi wali kota tahun 2020. Semua regulasi ini untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Lewat regulasi ini kami menginginkan agar seluruh masyarakat terlindungi dari resiko pekerjaan dan meningkatkan taraf hidup agar mereka tidak jatuh miskin. Saat ini tingkat kepesertaan sudah mencapai 57 persen, dari awalnya hanya 13 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Widhi Astri Aprilia Nia, mengatakan, berkat dukungan pemerintah saat ini implementasi perlindungan bagi pekerja formal dan informal di Kota Gorontalo berjalan positif dan coverage perlindungan semakin meningkat.

“Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 di Kota Gorontalo berjalan baik. Ini terlihat dari peningkatan kepesertaan pekerja rentan dari tahun 2022 yang sebesar 13,82 persen, naik menjadi 57,96 persen di 2023,” kata Widi.

Mantan Kepala Cabang BPJamsostek Bitung ini mengatakan, program yang akan menjadi prioritas pemerintah kota, yaitu keberlanjutan kepesertaan 10 ribu pekerja rentan, non ASN, RT/RW dan pekerja keagamaan di tahun 2024, dan penambahan kepesertaan 3 ribu pekerja UMKM.

“Ini membuktikan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja,” pungkas Widhi.(71)

Komentar