Bupati Ganda Serahkan Bantuan kepada 11 Rumah Ibadah

 

METRO, Airmadidi – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H., (JGKWL) terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pembangunan rumah ibadah sesuai dengan visi dan misi mereka.

Dalam sebuah ibadah Oikumene rutin Pemkab Minut, Bupati Joune Ganda secara langsung menyerahkan bantuan untuk pembangunan kepada 11 rumah ibadah di Minut, Senin (18/09/2023). Pada tahun 2023 ini, Pemkab Minut telah mengalokasikan sejumlah besar dana sebesar Rp 6 miliar untuk mendukung pembangunan rumah ibadah dari berbagai agama yang ada di kabupaten tersebut.

11 rumah ibadah dari kelompok keagamaan yang mendapat bantuan kali ini, antara lain:

  1. GPdi Resetmen (Desa Resetlem, Kecamatan Likupang Timur) sebesar Rp. 100.000.000.
  2. GPdi Manaham (Desa Laikit, Kecamatan Dimembe) sebesar Rp. 100.000.000.
  3. Gereja Katolik (Desa Resetlem, Kecamatan Likupang) sebesar Rp. 100.000.000.
  4. GMIM Yerusalem (Desa Mapanget, Kecamatan Talawaan) sebesar Rp. 100.000.000.
  5. GMAHK Jemaat Patmos (Desa Watutumou, Kecamatan Airmaididi) sebesar Rp. 75.000.000.
  6. Gereja Katolik St. Anthonius De Padua (Kelurahan Airmadidi, Kecamatan Airmadidi) sebesar Rp. 25.000.000.
  7. GMIM Baitani (Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan) sebesar Rp. 25.000.000.
  8. KGPM Imanuel (Desa Gangga 1, Kecamatan Likupang Barat) sebesar Rp. 25.000.000.
  9. GMIM Bethesda (Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe) sebesar Rp. 25.000.000.
  10. GMIM Trifena (Desa Kaasar, Kecamatan Kauditan) sebesar Rp. 5.000.000.
  11. GPdi Antiokia (Desa Kauditan II, Kecamatan Kauditan) sebesar Rp. 5.000.000.

“Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara ini akan membantu pembangunan dan pemeliharaan rumah ibadah bagi berbagai kelompok agama di daerah tersebut. Ini merupakan langkah positif dalam mempromosikan kerukunan antarumat beragama dan mendukung keberagaman agama di wilayah Minut,” sebut Bupati.(RAR)

Komentar