METRO, Manado- Polresta Manado mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl (Trihex), dan mengamankan seorang tersangka pria berinisial AP (26), pada Kamis (9/11/2023).
Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, mengatakan AP diamankan berdasarkan Informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa AP memiliki dan menguasai obat keras tersebut di Kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
“Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa seribu butir obat keras Trihexyphenidyl,” kata Agus.
Ia mengatakan, obat terxebut disimpan di dalam kamar tersangka. “AP beserta barang bukti kemudian diamankan di Markas Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(tbnews)
Komentar