METRO, Manado- Sebuah rumah di Kelurahan Kombos Barat, Kota Manado, Sulawesi Utara, yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu digerebek polisi pada Senin (29/4/2024) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Penggerebekan berdasarkan informasi warga yang resah dengan aktivitas di tempat tersebut. Usai melakukan penyelidikan, petugas pun melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang tersangka berinisial RP.
Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, mengungkapkan setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan sejumlah barang bukti, berupa 1 paket kecil diduga sabu, bong, pirex diduga berisi sabu, korek api gas, handphone, pipet plastik, karet dot, dan plastik klip kecil bekas paketan sabu,
“Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut dibelinya dari seseorang pria, dan kemudian dipecah menjadi paketan kecil untuk dijual kembali,” kata Agus.
Menurutnya, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. “Hal ini menunjukkan komitmen Polresta Manado dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.(tbn)
Komentar