Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah 27–29 Agustus 2024

KORANMETRO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara akan membuka pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Hal itu telah disosialisasikan KPU Minut, Rabu (07/08/2024)  di Sutanraja Hotel, Kalawat. 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Minahasa Utara, Hendra S. Lumanauw dan Anggota KPU Minahasa Utara, Ibnu M. Dali dan Sekretariat KPU Minahasa Utara. Peserta kegiatan yakni Partai Politik di Kabupaten Minahasa Utara, Organisasi Kepemudaan Minahasa Utara, Tokoh Agama, pers dan PPK Divisi Teknis.

Ketua KPU Minut dalam pembukaan kegiatan sosialisasi itu menyampaikan bahwa sesuai jadwal tahapan pilkada maka tahapan pencalonan pasangan calon akan dilaksanakan pada Agustus ini. Oleh karena itu dilakukanlah sosialisasi ini agar setiap pihak yang terlibat dalam tahapan ini dapat melakukan persiapan sebaik-baiknya.

“Nanti tanggal 24 sampai 26 Agustus pengumuman pendaftaran pasangan calon, untuk tahapan pendaftaran pasangan calon pada 27 sampai 29 Agustus. Jadi saat ini belum ada namanya calon Bupati dan Wakil,” tegas Lumanauw.

Lanjutnya, untuk tahapan penetapan pasangan calon pada 22 september setelah memenuhi seluruh berkas yang wajib dimasukan ke KPU dan sudah melewati tahapan verifikasi.

Narasumber dalam kegiatan ini Kemenkumham Provinsi Sulawesi Utara, BNN Provinsi Sulawesi Utara, Badan Intelijen Daerah Provinsi Sulawesi Utara,  Ketua Bawaslu Minut Rocky Marciano Ambar, Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi, Kasie Intel Kejari Minut dan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut, Polres Minahasa Utara, Dinas Kesehatan Minahasa Utara, Dinas Pendidikan Minahasa Utara.(RAR)

Komentar