KORAN-METRO.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Minahasa Utara, Rocky Ambar, menegaskan bahwa Pilkada cenderung lebih rawan dibandingkan dengan pemilu legislatif (Pileg) karena konsentrasi massa yang lebih terfokus pada pasangan calon. Kondisi ini meningkatkan potensi konflik politik di tengah masyarakat.
“Kampanye yang mengandalkan ujaran kebencian mencerminkan ketidakmampuan pasangan calon atau tim dalam menyosialisasikan program mereka secara baik,” tukas Ambar, Senin (02/09/2024). Ia menekankan bahwa ujaran kebencian dan konten provokatif hanya akan memperburuk dinamika politik serta mengancam stabilitas keamanan di Minahasa Utara.
Menurutnya, dalam setiap kegiatan sosialisasi, Bawaslu terus menghimbau masyarakat untuk menghindari ujaran kebencian demi terciptanya Pemilu yang damai.
“Guna mencegah penyebaran konten negatif dan hoaks, Bawaslu telah menjalin kerjasama dengan kepolisian dan platform digital seperti Facebook untuk mengawasi serta menindak akun-akun provokatif,” pungkasnya.(RAR)
Komentar