Simpan Sabu, Pria Warga Karombasan Ditangkap di Winangun

Kriminal32 views

KORANMETRO.COM- Pria berinisial PK alias Gope (22), diamankan Tim Reserse Narkoba Polresta Manado karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu.

Gope ditangkap di Winangun II, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada Kamis (5/9/2024).

Pria 22 tahun ini ditangkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu oleh tersangka.

Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, mengatakan Gope ditangkap bersama satu paket sabu dalam plastik bening kecil dan satu unit ponsel Realme 10 berwarna hitam.

“Tersangka yang tidak bekerja dan belum menikah ini berasal dari Kelurahan Karombasan Selatan, Kecamatan Wanea, Kota Manado,” ujarnya.

Kata Haryono, saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.(tbn)

Komentar