Sempat Kabur, Pengedar Obat Keras Diringkus Bersama Ribuan Pil Trihex

KORANMETRO.COM- Ribuan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl (Trihex) diamankan polisi dari tangan seorang pengedar, pria berinisial JI (34), pada Selasa (4/2/2025). Tersangka JI diringkus di sebuah rumah yang berada di wilayah kelurahan Molas, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kasatresnarkoba Polresta Manado, AKP Hilman Muthalib, menjelaskan JI diduga menerima kiriman paket obat keras melalui sebuah jasa pengiriman barang di Kota Manado.

“Dalam penangkapan ini, petugas kami mengamankan barang bukti berupa 3.000 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, 400 butir Trihexyphenidyl tablet 2 Mg serta 1 buah handphone,” ujar Hilman.

Menurut dia, saat akan diamankan tersangka melarikan diri dan meninggalkan barang bukti. Tim kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku bersembunyi di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Molas.

“Pada Selasa dini hari tim bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka. Saat diamankan, tersangka mengaku bahwa barang bukti obat keras tersebut adalah miliknya,” paparnya.

Kata Hilman, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan dan gangguan kamtibmas.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang,” katanya.(tbn)

Komentar