KORANMETRO.COM- Personel Polresta Manado mengamankan tersangka pelaku pembobol kios grosir di Kelurahan Ketang Baru, Lingkungan V, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 02.00 Wita. Pelaku diduga memaksa masuk ke kios tersebut dengan cara membobol akses masuk ke dalam. Usai beraksi pelaku langsung kabur.
Warga lalu melaporkan kejadian ini ke polisi melalui Call Centre 112. Setelah menerima laporan warga, Tim Patroli Rayon bersama Tim Tameng Polda langsung menuju ke lokasi kejadian.
Dibantu warga, petugas langsung melakukan penyisiran untuk mencari pelaku yang kabur. Usaha mereka membuahkan hasil, di mana pelaku berhasil ditemukan dan diamankan.
Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, mengatakan tersangka pelaku saad ini diamankan di Markas Polresta Manado untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Petugas juga mengamankan barang bukti dan memastikan situasi di sekitar lokasi kejadian aman terkendali. Saat ini proses penyelidikan terus berlangsung,” katanya.(tbn)
Komentar