oleh

Gadis Remaja Dilaporkan Dicabuli Hingga Hamil

METRO, Manado- Seorang gadis remaja yang baru menginjak dewasa, sebut saja Mawar (18), dicabuli berulangkali hingga hamil. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Manado oleh perempuan berinisial ARD (68), salah satu warga yang berada di Kecamatan Mapanget. Pelakunya dilaporkan adalah lelaki berinisial RB alias Andi, warga Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua.

Kejadian tersebut itu terjadi sejak Desember 2019 di salah satu rumah yang berada di Kecamatan Paal Dua. Namun baru di laporkan Selasa (09/02) siang.

Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, awalnya kejadian tersebut terbongkar setelah orang tua korban melihat tingkah laku anaknya yang mulai berubah.
Akhirnya Mawar buka mulut. Dimana Maswar menceritakan kasus yang menimpahnya.

Diceritakan Mawar, dirinya dan Andi sedang menjalin hubungan pacaran. Hingga suatu saat Andi mengajak Mawar untuk pergi di tempat kejadian perkara (TKP).

Saat berada di TKP, Andi mulai mengeluarkan rayuan mautnya membujuk Mawar untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Awalnya, Mawar sempat menolak ajakan tersebut. Namun, Andi terus membujuk dan mengatakan akan bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu terhadap Mawar.

Mudah ditebak apa yag terjadi selanjutnya. Hubungan layaknya pasangan suami istri, dilakoni Andi dan Mawar. Dan bobollah keperawanan Mawar. Ketagihan, keduanya melakukan hal yang secara berulangkali. Buntutnya, Mawar hamil.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Tommy Aruan, ketika di konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.(33)

Komentar