Boltim Masuk Level Waspada Resiko Penyebaran Covid-19

METRO, Boltim- Berdasarkan surat edaran Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey,SE tertanggal 5 Juli 2021, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) salah satu dari 10 daerah Kabupaten dan Kota telah ditetapkan level kewaspadaan resiko sedang menuju resiko tinggi penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Informasi yang dihimpun METRO dikutip dari surat edaran Gubernur tersebut yang dialamatkan kepada Bupati dan Walikota. Bahwa Kabupaten Boltim ikut wajib melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro diwilayah Kecamatan dan Desa sesuai kaidah epidemologi dan tingkat resiko penularan Covid-19. Kemudian Pemerintah daerah setempat harus melakukan monitoring, rapat koordinasi secara berkala dengan Satgas Covid-19 yang ada didaerah setempat bersama stakeholders.

Bacaan Lainnya

Hal lain, dalam bidang pendidikan, untuk kegiatan belajar mengajar sekolah maupun perguruan tinggi dilakukan secara daring. Selanjutnya, aktifitas perkantoran untuk sektor non esensial diberlakukan 25 persen bekerja ditempat kerja atau Work From Office dengan protokol kesehatan ketat. Sementara sektor pemerintahan khususnya pelayanan public yang tidak bisa ditunda dapat dihadiri 50 persen staf bekerja dikantor dengan protokol kesehatan. Demikian juga pertemuan seperti rapat atau sejenisnya didalam ruangan dengan kapastitas 25 persen.

Tidak terkecuali operasional Supermarket, Pasar tradisional, pertokoan hanya dibatasi sampai pukul 20.00 Wita. Selain itu pelayanan kepada konsumen terbatas dengan maksimal 50 persen pengunjung. Pun juga acara pernikahan, syukuran dan duka dihadiri maksimal 50 persen tidak menerapkan makan ditempat atau resepsi. Penyediaan makanan hanya bisa dalam kota tertutup dan dibawa pulang. Tak kalah penting yakni kegiatan keagamaan untuk ibadah dalam ruangan dengan kapasitas 25 persen menerapkan protokol kesehatan. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro ini berlaku sejak tanggal 5 – 18 Juli 2021.

Satgas Covid-19 melalui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Boltim Eko Marsidi,SKM,ME ketika dikonfirmasi METRO, Selasa (06/07) kemarin membenarkan adanya surat edaran Gubernur itu. Akan tetapi dia menepis status Boltim dalam level kewaspadaan resiko sedang menuju resiko tinggi. Karena menurut Eko, dari data kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Boltim sampai hari ini (kemarin,red) berjumlah 5 orang. Sedangkan 3 orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh.

“ Sekarang ini di Boltim tinggal 2 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sedang dalam perawatan di rumah sakit,” jelasnya. Sebab itu, ditegaskanya, Boltim tidak masuk dalam level kewaspadaan resiko sedang menuju resiko tinggi. Meskipun begitu, kata Eko,  pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro sesuai surat edaran Gubernur tetap akan dilaksanakan di Boltim. “ Hari Kamis (besok,red) Satgas bersama stakeholders akan melaksanakan rapat koordinasi menindak-lanjuti surat edaran Gubernur,” tambahnya.(40)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan