Pertambahan Kasus Covid-19, Pemberlakuan Regulasi Harus Tegas

>> Foto ilustrasi.
>> Foto ilustrasi.

METRO, Sangihe- Penerapan zonasi sebagai dampak peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Sangihe harus dibarengi sosialisasi pihak terkait terlebih dari satuan tugas. Bahkan sanksi tegas harus dilakukan jika pembatasan-pembatasan tidak diharapkan masyarakat pada wilayah dengan kategori zona tertentu sehingga penerapan zonasi berjalan optimal.

Hal itu dikatakan salah satu tokoh masyarakat, Reki Patras saat dikonfirmasi terkait penerapan zonasi Covid-19 oleh satuan tugas.

Bacaan Lainnya

Menurut Patras, pemberian zonasi terhadap wilayah mulai dari zona hijau kuning, orange dan merah sangat tepat namun harus ditindaklanjuti dengan ketegasan. Apa yang tidak dapat dilakukan pada wilayah zona Merah dan orange harus dilaksanakan secara maksimal.

“Jadi dalam penetapan zona-zona sesuai yang sekarang ini ditetapkan pemerintah daerah, saya kira itu kan tidak berdiri sendiri pasti ada regulasi yang mengatur, kemudian Kenapa mereka harus secepatnya mengambil keputusan untuk Penetapan zona tersebut? tentu ada dasar karena kita tahu bahwa sekarang ini peningkatan dampak dari Covid -19 itu sendiri cukup besar di Kabupaten Sangihe. apa lagi dua minggu dan tiga minggu terakhir ini saya kira ini perlu secepatnya, cuma perlu juga di sosialisasikan kepada masyarakat,” kata Patras.

Lanjut dikatakannya, selaku tokoh masyarakat mendukung penuh upaya pemerintah dalam penegakan kasus Covid-19 di Kabupaten Sangihe salah satunya dengan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM skala mikro Selain itu percepatan pelaksanaan vaksinasi diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.(km-01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan