oleh

Tim Paniki Ringkus Dua Pelaku Saat Rekap Togel

METRO, Manado- Sepak terjang lelaki berinisial BY alias Bobby (38), Warga Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan IV, Kecamatan Tuminting dan lelaki berinisial RN alias Rusli (46), Warga Singkil Satu, Lingkungan III, Kecamatan Singkil yang bergentayangan menjalankan perekapan judi togel online dari pemasang, harus terhenti. Ini terjadi usai diamankan anggota Tim Paniki Rimbas II Polresta Manado.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin (12/07) sekitar pukul 13:00 WITA, di Kelurahan Singkil Satu, Lingkungan Tiga, Kecamatan Singkil, tepatnya di Pasar Bersehati.

Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, penangkapan tersebut berawal saat Tim mendapatkan laporan dari warga. Dimana kedua pelaku yang diketahui seorang pengangguran ini sedang melakukan merekap togel online. Berdasar informasi tersebut, tim langsung mencari kebenaran informasi tersebut. Dan akhirnya setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), kedua penganggguran ini tertangkap tangan sedang merekap nomor-nomor dari pemasang togel. Tanpa menunggu waktu lama, kedua pelaku langsung digiring ke Mapolresta Manado bersama barang bukti (Babuk) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK ketika di konfirmasi membenarkaniķ adanya penangkapan tersebut.

” Kita telah mengamankan kedua pelaku berserta barang bukti berupa uang sebesar Rp 642.000, dua unit handphone merek Samsung A10s dan Realme, bersama dengan satu buku rekapan. Kini kedua pelaku tersebut masih sedang menjalani proses pemeriksaan,” tutur Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin SHut SIK.(33)

Komentar