Bawa Sabu, Oknum Sopir Diringkus Tim Rayon Polresta Manado

Tersangka usai diamankan.
Tersangka usai diamankan.

METRO, Manado- Tim Patroli Rayon Singkil Plug A Polresta Manado menangkap seorang sopir berinisial JP alias Kipli, warga Kombos Timur (Daluga), Lingkungan V, Kecamatan Singkil karena membawah narkoba jenis sabu sebanyak setengah gram disaku celana.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin (30/08) kemarin sekitar pukul 01.20 WITA, di Kelurahan Singkil Dua, Lingkungan III, Kecamatan Singkil.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian penangkapan tersebut berawal sekitar pukul 01.20 Wita Tim Patroli Rayon Singkil mendapati ada sekolompok anak mudah sedang menggelar pesta minuman keras (Miras). Tim kemudian langsung membubarkan sekelompok anak muda tersebut. Saat melanjutkan patroli di wilayah yang sama, tiba-tiba ada seorang yang mengendarai motor hampir menabrak salah satu anggota rayon. Saat itu juga motor tersebut langsung diberhentikan dan Tim Rayon. Pengendara motor lelaki berinisial JP, ditemukan sabu sebanyak setengah gram dengan harga Rp.1.200.000 disaku celana. Setelah diinterogasi, JP menyebut pemilik sabu tersebut adalah lelaki berinisial Y yang dibeli dari napi yang ada yang ada disalah satu Lapas di Sulut. Dan pengakuan tersangka barang tersebut diambil dijalan dua saudara di wilayah Tuminting.

Kasat Sabhara Polresta Manado AKP Bartho Dambe SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku tersebut sudah diamankan. Dan saat ini pelaku tersebut sudah diserahkan ke Satuan Reserse) Narkoba Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” ujar mantan Kapolsek Wanea ini.

Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakanpelaku dan barang bukti sabu sebanyak setengah gram sudah ditangani Sat Narkoba Polresta Manado dan sedang dalam penyelidikan lebaih lanjut.(33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan