METRO, Manado- Duh, seorang pria paruh bayah, lelaki R (51), rupanya lebih tertarik dengan rumput hijau milik tetangga. Buktinya, seorang gadis bocah yang masih berumur enam tahun, sebut saja Putih, anak tetangga, dicabuli R.
Aksi tak senonoh itu dilakukan terduga pelaku terhadap korban, Senin (23/5/2022) siang sekitar pukul 11.00 Wita. Selanjutnya hal tersebut dilaporkan orang tua korban ke Polresta Manado.
Atas dasar laporan itu, tim Resmob Polresta Manado dipimpin Ipda Heraldy Yudhantara STrK mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 17.00 WIta di Minahasa Utara (Minut).
Informasi yang dirangkum dari data dan keterangan pihak kepolisian menyebutkan, aksi tak selayaknya itu dilakukan terduga pelaku dengan melucuti celana korban.
Namun terduga pelaku tak sempat menyetubuhinya, melainkan hanya menggosokan miliknya ke bagian vital korban.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasi humas Iptu Sumardi membenarkan adanya kejadian dan penangkapan itu.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses oleh unit PPA, ” ujar Sumardi. (33)





