Pelaku Penganiayaan di Pasar Karombasan Ditangkap Tim Opsnal 3 Presisi Polresta Manado

METRO, Manado- Tim Opsnal 3 Presisi Polresta Manado mengamankan Pelaku adalah seorang lelaki berinisial RM (53) warga Kalasaey.kecamatan Mandolang.

Pasalnya RM melakukannya penganiayaan yang terhadap korban Sumarny Yusuf (49), warga sama dengan pelaku. Peristiwa kejadian pada Jumat (14/07/2022) sekitar pukul 22.00 WITAdi Kelurahan Ranotana Weru tepatnya di Pasar Karombasan.

Dari informasi yang dirangkum dari data dan keterangan pihak kepolisian menyebutkan, kejadianya bermula korban dan pelaku terjadi adu mulut .Dimana pelaku mengajak korban untuk pulang ke rumah tetapi ajakan tersebut tidak didengar sehingga pelaku pulang duluan ke rumah.

Setelah beberapa jam pelaku sudah tidak tahan karena korban tak kunjung pulang, akhirnya kembali ke TKP dan mendapati korban sedang asik santai dengan teman-temanya.

Pelaku naik pitam dan melakukan penganiayaan terhadap korban , tak Terima dengan perlakuan dari pelaku korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polisi.

Adanya laporan tentang kejadian tersebut tim opsnal 3 Polresta Manado merespon cepat dan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Yang berada di rumahnya.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H., S.I.K,ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas Iptu Sumardi, membenarkan adanya kejadian dan penangkapan itu .”Pelaku sudah diamankan dan digiring ke Mapolresta Manado untuk di proses lebih lanjut,” tandas Sumardi.(33)

Tinggalkan Balasan