METRO, Manado- Lelaki berinisial HS (38), warga Paal Dua diringkus Tim Resmob Alfa Polresta Manado, Sabtu (10/09) sekitar pukul 12.30 Wita, di Kelurahan Calaca Kecamatan Wenang. Pasalnya pelaku terlibat dalam kasus judi togel online.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.I.K Melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso,S.I.K membenarkan ada kejadian itu.
Lanjutnya penangkapan terhadap pada saat Tim Resmob sedang melakukan patroli ROTR (Resmob on the Road) mendapat laporan dari masyarakat dimana di wilayah Calaca ada perjudian togel online.
Adanya informasi tersebut tim resmob langsung melakukan pulbaket dan tim berhasil mengamankan pelaku yang sedang menunggu uang pasangan togel.
“Pelaku beserta barang bukti uang tunai sejumlah Rp.675.000 (enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), 1 Hp merek Vivo V 20 warna biru silver dan 1 buah ATM BCA kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tegasnya.(33)