METRO, Airmadidi- Tahapan verifikasi faktual parpol calon peserta mulai bergulir di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Hal ini didahului dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta pemilu tahun 2024 bersama stakeholder, NGO dan media oleh KPU Minut, Jumat (14/10) lalu di Sutan Raja Hotel, Kalawat.
Ketua KPU Hendra Lumanauw mengungkapkan saat membuka Rakor, tahapan Pemilu sudah dimulai pada 14 Juni 2022 lalu. “14 November 2022 akan dilakukan penetapan parpol peserta pemilu serta pengundian nomor urut,” ungkap Lumanauw.
Menurut komisioner KPU Stella Runtu, dalam verifikasi factual selain akan dilakukan verifikasi keanggotaan dan kepengurusan juga kantor sekretariat. “Untuk keanggotaan dilakukan dengan dengan melihat KTA dan juga KTP serta akan dilakukan pengecekan melalui SIPOL,” sebut Runtu.
Ditambahkan Komisioner KPU Dikson Lahope, hingga September 2022 jumlah pemilih sementara berjumlah 157.236 jiwa. “Untuk jumlah TPS yang sebelumnya 476 menjadi 610,” imbuhnya.
Wakalpores Kompol Daniel Korompis dalam penyampaiannya mewakili Kapolres memaparkan sejumlah potensi ganguan keamanan dan kerawanan. “Antaranya luas wilayah Kabupaten Minut yang termasuk wilayah kepulauan,” tutur Wakapolres.
Ketua Bawaslu Simon Awuy, mengungkapkan saat ini sementara dilakukan seleksi Panwascam. “Selain melakukan pengawasan, Bawaslu juga melakukan pencegahan dan penindakalan terhadap pelanggaran Pemilu,” jelas Awuy.
Rakor ini juga dihadiri oleh, Kapolsek di wilayah Minut dan Manado, para Camat dan sejumlah stakeholder asosiasi media.(23)