METRO, Manado- Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menangkap dua orang pengedar obat keras jenis Thryhexypenidyl di Kelurahan Singkil, Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 20.00 WITA.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan penangkapan tersebut.
“Tim Satuan Reserse Narkoba menangkap dua orang, masing-masing berinisial JB, warga Karame, dan AP (29), warga Singkil,” ujar Sitepu.
Pelaku diamankan di Kelurahan Singkil dengan barang bukti 256 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan langsung digiring ke Polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Sitepu.(71)
Komentar