Kajari Minahasa melakukan penandatangan pencanangan zona integritas
METRO, Tondano – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa mencanangkan zona integritas guna menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (4/3/2019). Pencanangan ditandai dengan penadatanganan bersama Bupati bersama seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Minahasa.
Kepala Kejari Minahasa Rakhmat Budiman SH MKn mengatakan hal itu dilaksanakan sebagai komitmen dan keinginan yang kuat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang santun.
“Kami tidak dapat bergerak sendiri dalam mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum khususnya di Minahasa. Namun harus bersama instansi terkait, baik kepolisian, pengadilan dan pemerintah daerah agar mampu tercipta Whole Of Goverment yang memberikan manfaat,” jelasnya.
Lanjutnya, pedoman pembangunan zona integritas itu meliputi enam area yakni perubahan bidang manajemen, perubahan penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayan publik.
Sementara itu Bupati Royke O Roring (ROR) dalam sambutannya mengatakan hal itu merupakan salah satu langkah preventif dalam upaya pencegahan aparat peradilan agar tidak terjerat dalam kasus pindana.
“Hal ini mengingatkan bahwa kinerja dipengaruhi oleh begitu banyak faktor yang relevan,” tambah Bupati.
Dirinya pun mengapresiasi jajaran Kejari Minahasa karena beromitmen untuk menciptakan zona integritas dengan harapan sinergitas bersama Pemkab bisa terus terwujud.(cel)