KORANMETRO.COM- Polresta Manado berhasil mengamankan 367 paket Narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan 6 orang tersangka pengedar.
Barang bukti dan para tersangka ini diamankan dalam operasi pemberantasan Narkoba yang dilakukan sepanjang bulan Juni 2026.
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Irham Halid, mengungkapkan dari para tersangka dan barang bukti merupakan hasil pengembangan dari 6 kasus yang berhasil diungkap.
“Enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RD, AS, NP, FH, JI, dan MH. Sedangkan berat total barang buktinya mencapai 218 gram,” kata Irham, kepada awak media, dalam konferensi pers di Mapolresta Manado, Jumat (10/7/2026).
Selain kasus sabu-sabu, Polresta Manado juga membongkar peredaran obat keraz di wilayah Kota Manado, dengan barang bukti sebanyak 683 butir obat keras.
Ia menjelaskan, sepanjang Januari hingga Juni 2026, Satres Narkoba Polresta Manado telah berhasil mengungkap 27 kasus, yang terdiri dari 18 kasus narkotika dan 9 kasus peredaran obat keras.
“Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 627 gram narkotika jenis sabu serta 16.390 butir obat keras,” katanya.(tbn)






