KORANMETRO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui kerja sama dengan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Sulawesi Utara. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Ketua PAKSI Sulut Magdalena Wullur, Jumat (16/10/2026), di atrium Kantor Bupati Minut.
Joune menegaskan, kerja sama ini menjadi langkah untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai berbagai bentuk tindak pidana korupsi, termasuk praktik yang kerap tidak disadari berpotensi melanggar hukum. Ia menyinggung operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Klaten sebagai pengingat bagi seluruh penyelenggara pemerintahan agar memahami batas kewenangan dan menjalankan tugas sesuai ketentuan. “Melalui sosialisasi antikorupsi ini, kita harus benar-benar memahami pemaknaan korupsi itu sendiri,” ujar Bupati Joune.
Dalam kesempatan itu, Joune juga menyoroti informasi mengenai dugaan permintaan uang untuk mempertahankan atau mendapatkan jabatan kepala sekolah. Ia menyatakan telah membuka ruang bagi para kepala sekolah untuk menyampaikan laporan secara langsung dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor. Namun, menurutnya, hingga saat itu belum ada laporan resmi yang diterima. Joune meminta Inspektorat menelusuri informasi tersebut, meski prosesnya terkendala belum adanya pihak yang bersedia memberikan keterangan secara terbuka. “Penyuluhan ini harus memberikan jalan terang bagi kita, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, supaya kita melangkah tanpa keragu-raguan dan tidak melakukan kesalahan,” katanya.
Joune berharap kesepakatan bersama tersebut menjadi pijakan untuk memperkuat komitmen aparatur dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, tertib, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang memadai mengenai pencegahan korupsi diperlukan agar aparatur dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Sementara itu, Ketua PAKSI Sulut Magdalena Wullur mengatakan organisasinya telah memasuki usia 10 tahun dan turut berkontribusi dalam upaya pencegahan korupsi bersama pemerintah daerah. Ia menjelaskan, kemitraan dengan Pemkab Minut diarahkan untuk mendorong tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah yang bersih, transparan, serta bertanggung jawab. Upaya tersebut dilakukan melalui langkah preventif, edukasi, sosialisasi, pemantauan, dan pendampingan sesuai kewenangan PAKSI.
Magdalena menambahkan, pencegahan korupsi perlu dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program kerja, dengan mengedepankan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia juga mengapresiasi keterbukaan Pemkab Minut dalam menjalin kemitraan untuk memperkuat akuntabilitas pemerintahan. Penandatanganan MoU yang dilanjutkan dengan sosialisasi anti korupsi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Minut, Kepala Inspektorat, serta seluruh kepala dinas, badan, dan bagian di lingkungan Pemkab Minut.(RAR)






