Penyerahan bantuan bagi
penderita gangguan jiwa
METRO, Ratahan – Persoalan sosial kemasyarakatan, jadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra). Ini terlihat dari adanya bantuan yang diberikan kepada sejumlah penderita gangguan kejiwaan, Senin (15/102018).
Kepala Dinas Sosial Mitra, Fenggi Wurangian didampingi Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Selvi Lendombela mengatakan, pemberian bantuan bagi penderita gangguan kejiwaan, merupakan salah satu program Pemkab Mitra, guna memenuhi adanya keadilan sosial bagi seluruh warga.
“Secara psikologi, kejiwaan mereka terganggu, tapi bukan berarti status mereka sebagai warga Mitra hilang. Makanya, menjadi kewajiban Pemerintah untuk memperhatikan mereka, salah satunya dengan memberikan bantuan,” ujar Wurangian.
Bantuan kepada para penderita gangguan kejiwaan di Mitra, diberikan dalam bentuk sembako dan lainnya yang diserahkan kepada pihak keluarga penderita gangguan kejiwaan. “Ini (pemberian bantuan) rutin dilakukan setiap bulan,” jelas Lendombela.
Penulis: Ryan Sandag
Komentar