Korban saat membuat laporan di Polsek Airmadidi
METRO, Airmadidi – Aksi penganiayaan salah satu oknum Kadis di jajaran Pemkab Minahasa Utara yang diduga terhadap istrinya sendiri beredar di media sosial.
Lewat akun Facebook, Sabtu (03/11/2018) akhir pekan lalu sang istri berinsial PL bahkan mengunggah beberapa foto bukti bagian tubuhnya yang memar diduga akibat tindak aniaya yang dilakukan si kadis. Dia mengaku dianiaya oknum kadis berinisial RTS (44) setelah mencurigai adanya dugaan perselingkuhan antara suaminya dengan pegawai staf di kantor dinas.
Dirinya juga mengunggah foto percakapan di aplikasi whatsapp antara suaminya dengan staf. Salah satunya, si kadis sempat bertanya pada pegawainya apakah sudah tidur. “So bobo?” kemudian dilanjutkan dengan percakapan layaknya pasangan yang sedang kasmaran.
Sang istri juga menyebutkan suaminya selalu mengajak staf tersebut ikut dalam tugas ke luar daerah. Sehingga menimbulkan keluhan di kalangan staf lainnya.
“Masa selama TL selalu perempuan ini yang berangkat padahal dia hanya staff dan masih banyak staff lain. Bahkan staff lain sampe mengeluh kenapa dia terus yang TL. Suami saya selalu pilih TL yang lama bahkan kemaren ke Pangkal Pinang selama 2 minggu dan ada pelakor itu. Eh.. pulang TL justru istri yang disalahkan bahkan dipukul. Istri di rumah selalu dimaki-maki bahkan dianiaya. Tolong bupati Minut diperhatikan hal-hal yang begini. Pilihlah pejabat kepala dinas yang attitudenya baik. Maaf sekali lagi saya share di socmed untuk jadi pelajaran buat yang lain,” tulis istrinya.
Sementara itu informasi lainnya menyebutkan aksi aniaya itu dipicu karena oknum kadis RTS tersebut cemburu terhadap istrinya. Menurut korban, kejadian berawal pada Sabtu (03/11/2018) sekitar pukul 13.00 Wita, saat suaminya mengambil telepon genggam korban, kemudian membuka aplikasi WA. Pada saat membaca percakapan korban bersama Wakapolresta Manado, pelaku kemudian naik pitam, sambil mengatakan bahwa korban memiliki hubungan khusus dengan orang nomor 2 di Polresta Manado tersebut.
“Saat itu juga, dia (RTS, red) dari dalam kamar menarik lengan kanan saya, dan menyeret ke arah pintu, sambil menjepit lengan kanan saya menggunakan daun pintu. Padahal percakapan WA yang dilakukan bersama Wakapolresta adalah perihal pekerjaan, menyangkut ijin keramaian yang diurus,” keluh korban.
Takut kejadian terulang, korban ditemani ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Sulut Howard Marius, langsung melapor ke Polsek Airmadidi.
“Laporan korban resmi diterima dengan nomor LP/223/X1/2018/SULUT/Res-Minut/Sek Rrl Airmadidi. Laporannya sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti,” ucap Kapolsek Airmadidi Iptu Hendrik Rantung melalui.
Lanjut Kapolsek kasus ini berawal ketika pelaku membuka phonsel korban. Rupanya pelaku cemburu dengan istrinya itu. “Di dalam kamar keduanya terlibat cekcom sehingga pelaku mau keluar kamar. Nah saat itu korban berusaha menahan pelaku. Laporan ini masih dalam penyelidikan dan didalami penyidik,” tegas Rantung.
Sementara itu upaya mengkonfirmasi kepada oknum kadis berinisial RTS tersebut tak membuahkan hasil. Saat dihubungi lewat nomor ponsel +6285244441xxxx, hanyalah terdengar pemberitahuan kalau ponsel tak aktif atau di luar jangkauan.
Dugaan penganiayaan ini pun menuai kecaman dari warga. “Seorang Kepala Dinas notabene merupakan cerminan kepemimpinan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan, bersama Wakil Ir Joppi Lengkong. Tapi kenyataannya, perilaku sebagai abdi negara yang dipercayakan sebagai pimpinan, sama sekali tidak berimplementasi dalam tindak tanduknya,” ucap Marius berang.
Menurutnya, sebaiknya Bupati Minut segera mengambil tindakan, sebab hal ini merupakan penistaan terhadap wajah kepemimpinan VAP-JO, dimana seorang Kepala Dinas yang merupakan perpanjangan tangan pimpinan, telah mencederai amanat sebagai pelayan masyarakat.
“Sebagai seorang pejabat publik, seharusnya bisa menjadi teladan bagi masyarakat dan keluarganya. Kami meminta kepada Bupati Minut untuk segera copot oknum Kadis tersebut” pungkas Marius.
Penulis: Agust Randang
Komentar