Rawung menyerahkan nota kesepakatan kepada Bupati
METRO, Tondano – Setelah melalui proses pembahasan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa. Akhirnya disepakati untuk ditetapkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Kesepakatan itu dibuktikan dengan penadatanganan bersama antara Pemkab dan DPRD dalam sidang paripurna, Sabtu (10/11/2018). Nota kesepakatan ditandatangani Bupati Royke O Roring (ROR) bersama Ketua DPRD James Rawung dengan Wakil Ketua yakni Ivone Andris dan Ventje Mawuntu.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah melakukan pembahasan bersama. Bahkan sudah memberikan masukan maupun solusi serta kritikan yang berdampak bagi kemajuan Kabupaten Minahasa.
“Hal ini juga menunjukan kualitas dan kapabilitas intelektuan ,Visi, kejelian DPRD dalam mewujudkan dan mengantisipasi proses kegiatan Pemerintahan serta Pembangunan menuju minahasa maju dalam ekonomi dan budaya,berdaulat adil dan sejahtera,” tukas ROR.
Bahkan menurutnya hal itu merupakan tantangan untuk memaksimalkan kinerja pemerintah daerah sehingga sinergitas program dan kegiatan harus berorientasi pada tataran kemandirian yang kokoh kesejahteraan yang adil serta sikap mental yang demokratis .
“Kesuksesan yang dicapai tidak akan membuat kita terlena dan berpuas diri. Karena bentangan tugas dan pekerjaan begitu banyak yang memerlukan kerja keras dari kita semua termasuk didalamnya pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2019,” tambahnya.
Sehingga menurut Roring, bekerjasama dan Komitmen dari semua pihak menjadi kunci kesejahteraan bagi masyarakat Minahasa tercinta.
Selain itu Bupati berharap DPRD dapat mengawasi dan mengawal KUA-PPAS agar sesuai mekanisme serta ketentuan perundang undangan yang berlaku. Karena KUA-PPAS merupakan dasar untuk membahas RAPBD tahun 2019.(cel)
Komentar