METRO, Tondano- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diminta untuk mengakomodir pokok pikiran (pokir) dari 35 wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw pada wartawan belum lama ini. Menurut GK, apa yang menjadi pokok pikiran dari 35 anggota DPRD Minahasa merupakan hasil aspirasi masyarakat yang dijaring lewat reses.
“Kami tentu yang diutus rakyat menyayangkan dan mempertanyakan sejumlah usulan yang merupakan pokok pikiran anggota DPRD, belum disetujui Pemkab,” ucapnya.
Dia mengingatkan, jangan sampai ada yang berpikir jika 35 anggota DPRD ingin meminta sesuatu kepada para Kepala SKPD terkait program atau pekerjaan yang diusulkan.
“Anggota DPRD merupakan representatif rakyat Minahasa. Tugas kami mengawal apa yang menjadi keluhan masyarakat. Kiranya Pemkab dalam hal ini SKPD dapat bijak menentukan program ke depan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” pungkasnya.(bly/kg)
Komentar