Rendy Umboh
METRO, Tondano – Dalam rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa mewaspadai adanya potensi kerawanan. Dimaksud adalah bisa terjadinya pergeseran suara yang diperoleh Calon maupun Partai Politik (Parpol).
Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Rendy Umboh, Senin (22/04/2019).
Dijelaskannya jika dalam proses saat ini belakangan adanya isu pergeseran suara. Baik itu suara Parpol ke Calon, maupun ke antar Calon sesama dan atau berbeda Parpol.
Sehingga dirinya memastikan jika hal tersebut merupakan sebuah potensi kerawanan.
“Suara Parpol harus tetap pada Parpol, bukan ke Calon. Begitu juga suara Calon harus ke yang bersangkutan, bukan digeser ke Calon lain,” tegasnya.
Oleh karena itu Umboh meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam melakukan rekapitulasi harus cermat dan sesuai aturan. Apalagi dalam perhitungan di TPS, seluruh saksi dan Pengawas telah mengantongi form C1.
Selain itu, Umboh mengajak seluruh masyarakat untuk bisa bersama jajaran Bawaslu melakukan pengawasan atas proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Karena menurutnya, peran serta masyarakat akan sangat membantu pihaknya dalam mengawasi atas setiap proses dan tahapan Pemilu di Kabupaten Minahasa.(cel)
Komentar