METRO, Manado – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Minahasa Selatan terancam ditunda. Tak hanya itu, masyarakat Minsel juga berpeluang tak bisa menyalurkan hak suara di Pemilihan Gubernur. Karena hingga saat ini, daerah yang dipimpin oleh Christiany Euginia Paruntu tersebut, belum memiliki anggaran untuk ahun 2020 ini.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Minsel belum juga ditetapkan, karena belum rampungnya alat kelengkapan dewan (AKD) di daerah itu periode 2019-2024.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Sulut dari Fraksi Partai Golkar, James Arthur Kojongian (JAK). Ia menjelaskan, saat ini APBD di Minahasa Selatan belum ditetapkan.
“Akibatnya, Pilkada Minahasa Selatan terancam ditunda. Dana hibah untuk Pilkada mau ambil di mana kalau APBD belum disahkan?” kata James saat diwawancara di kompleks kantor DPRD Sulut, Senin (24/2/2020).
Ia berharap, Pemkab dan DPRD Minahasa Selatan harus memikirkan proses demokrasi. Namun, jika memang APBD Minahasa Selatan boleh bisa disahkan, Pemerintah Propinsi (Pemprov) Sulut harus mengambil alih.
“Itu salah satu solusinya. Karena APBD Minahasa Selatan tidak bisa berjalan, Pemerintah Propinsi juga harus bertanggungjawab. Karena di sana (Minahasa Selatan), selain Pilkada Bupati dan Wakil bupati, juga menggelar Pilgub. Jika tidak, Pilgub juga terancam,” ujar JAK.
Menurut dia, sesuai perintah Undang-undang dan PKPU, pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota harus dilaksanakan pada 23 September 2020.
“Jadi, Pemprop harus mengambil alih penganggarannya,” kata JAK.
Bendahara DPD I PG Sulut ini juga mengaku, belum jalannya APBD Minahasa Selatan juga berdampak pada gaji anggota DPRD.
“Sudah sekitar enam bulan belum terima gaji,” tandas JAK.
Seperti diketahui, besaran anggaran untuk Pilkada di Minahasa Selatan adalah sebesar Rp59 miliar. Untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp42 miliar, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Pawaslu) Rp17 miliar. Jumlah itu sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disepakati.
“Itu belum termasuk biaya pengamanan, jadi sekitar Rp70 miliar yang diperlukan untuk Pilkada di Minahasa Selatan. Tapi itu belum terealisasi karena APBD belum jalan,” tandas dia.
Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari KPU Minahasa Selatan terkait hal tersebut.
“KPU Sulut sudah meneruskan hal tersebut ke KPU RI, selanjutnya menunggu arahan dari KPU RI,” kata Ardiles malam tadi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda mengatakan, harus diputuskan terlebih dahulu, apakah anggaran Pilkada Minahasa Selatan tidak bisa dianggarkan di APBD.
“Hal ini memang lagi dalam status konsultasi,” tandas Herwyn. (YSL)