METRO, Ratahan- Pemeriksaan terhadap setiap pendatang, dilakukan Pemerintah Desa Molompar, Kecamatan Tombatu Timur, Minahasa Tenggara (Mitra).
Kegiatan ini bertujuan untuk pencegahan sekaligus memutus mata rantai penyebaran corona virus disease atau Covid19.
“Setiap pelaku perjalanan khususnya para pendatang kita wajibkan untuk lewat melalui pintu masuk yang sudah disiapkan, selanjutnya mengisi buku tamu, kemudian diperiksa suhu tubuh,” ujar Hukum Tua Molompar, Novi Jowangkay.
Selain memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan, upaya penanggulangan dampak covid19 juga dilakukan Pemdes Molompar.
Jowangkay mengaku warga yang layak dibantu telah diberikan bantuan. “Salah satunya lewat bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa. Untuk tahap pertama sejumlah 600 ribu rupiah pe kepala keluarga, sudah kami salurkan dan sekarang sementara berproses untuk tahap kedua,” jelas Jowangkay sembari mengaku jika pihaknya terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan covid19.(ian)