Bobol Brankas KPU Minut, Oknum Staf Dibekuk Resmob

Pelaku HLW alias Harry.

METRO, Airmadidi – Seorang oknum staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara dibekuk Tim Venum, Resmob Polres Minut, Kamis (09/07/2020) malam sekitar pukul 19.00 Wita di rumahnya. Lelaki HLW alias Harry (35) warga Kelurahan Kairagi II, Kecamatan Mapanget, Manado tersebut berurusan dengan kepolisian lantaran diduga membawa kabur uang Rp 35 juta dari brankan KPU Minut.

Pengungkapan kasus pencurian tersebut berdasarkan laporan polisi 423/VII/2020/SULUT/RES MINUT yang ditindaklanjuti Tim Venum Resmob Polres Minut yang dipimpin oleh Kanit Dewo Deddi Ananda S.Trk.

“Setelah melakukan penyelidikan dan mastikan keberadaan pelaku, tim Resmob langsung menuju ke rumahnya. Saat itu tim Resmob berhasil mengamankan pelaku bersama buku rekening bank,” ungkap Dewo, Jumat (10/07/2020). 

Lanjut Kanit, pelaku Harry adalah staf keuangan bendahara KPU Minut, sehingga bisa memiliki kunci ganda brankas. Menurutnya awalnya pelaku sempat  mengelak,    namun kemudian akhirnya mengakui perbuatannya.

“Aksi pertama dilakukan pelaku pada 3 Juli 2020  dengan  mengambil  uang sebesar Rp 25 juta. Kemudian pada tanggal 7 Juli di dengan mengambil uang sebesar Rp 10 Juta. Total kerugian adalah Rp 35jt. Kasus ini sementara dalam pengembangan,” papar Dewo.  

Lanjut Kanit, pelaku mengaku  telah  membuang  kunci brankas dengan membuang kunci tersebut di daerah Palaes.  “Pasal yang telah dilanggar 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 3 Tahun penjara,” tegasnya.(RAR)