Peredaran di Sulut 80 persen dikendalikan narapidana
METRO, Bitung- Bukan rahasia umum jika peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan atau lapas kerap terjadi. Malah jika diibaratkan tempat tersebut seolah jadi surga bagi para gembong narkoba. Di Sulut sendiri sudah banyak contoh kasus penemuan narkoba di dalam lapas.
Demikian diakui Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulut, Brigjen Pol Victor Lasut, Selasa (16/02) kemarin.
“Kontrol yang masih kurang jadi penyebab kondisi ini,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam rapat kerja yang diadakan BNN Bitung di Riverside Cafe and Resto.
Mantan Direktur Resnarkoba Polda Sulut ini lalu membeber pengalamannya. Ia mengungkap fakta mencengangkan seputar maraknya peredaran narkoba di dalam lapas.
“Bukan hanya sekedar beredar, tapi dikendalikan langsung dari dalam. Dari pengalaman saya 80 persen peredaran narkoba itu dikendalikan oleh narapidana,” tuturnya.
Kondisi ini kata dia, terjadi karena sindikat narkoba menganggap lapas sebagai tempat yang ‘aman’. Saking ‘amannya’ bahkan anggota sindikat senang jika tertangkap dan dikirim ke lapas. Di sana mereka merasa leluasa mengontrol peredaran sekaligus membuka pasar baru yang menjanjikan.
“Ada pengedar yang sudah lebih dari sekali dijatuhi hukuman mati tapi masih tetap beroperasi. Mereka memanfaatkan celah hukum seperti PK (Peninjauan Kembali) dan Grasi sehingga proses eksekusi terhambat. Nah, kesempatan itu mereka manfaatkan untuk tetap mengedarkan narkoba,” katanya.
Selain lemahnya pengawasan di dalam lapas, Victor menyebut kondisi dimaksud turut dipicu oleh faktor lain. Faktor tersebut ialah daya tarik bisnis narkoba yang menjanjikan. Anggota sindikat diiming-imingi keuntungan besar jika bisa memperluas jaringan peredaran.
“Jadi memang kompleks dan rumit. Makanya butuh kerja keras untuk bisa menindak praktik ini. Butuh aparat yang benar-benar profesional sekaligus butuh dukungan dari semua pihak,” tukasnya.
Tommy Sumampouw selaku Kepala BNN Bitung turut mengakui hal di atas. Ia pun mengaku sudah pernah mengoordinasikan hal tersebut dengan pihak terkait. Namun begitu, upaya untuk mengatasi persoalan dimaksud butuh tindak lanjut.
“Kalau untuk pencegahan tentu itu kewenangan lapas. Itu tempat mereka jadi mereka yang harusnya berkompeten. Kita bisa ikut mencegah tapi kewenangan yang dimiliki terbatas. Jadi kita tentunya akan lebih fokus pada penindakan. Praktik semacam itu memang harus ditindak sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba,” papar yang bersangkutan.
Sayangnya, terkait hal ini tanggapan dari pihak lapas belum diperoleh. Upaya METRO meminta pernyataan pembanding dari pihak dimaksud tak membuahkan hasil. Ponsel Sukron selaku Kepala Lapas Kelas IIB Bitung tidak aktif saat coba dihubungi.(69)
Komentar