METRO, Manado- Sejak digulirkan pada tahun 2017, hingga kini tercatat sebanyak 31.622 atau 86.21 persen tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di 11 kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut), yang terdaftar sebagai peserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
“Angka ini termasuk tenaga non ASN di lingkungan Pemprov Sulut. Data ini terhitung Desember 2020. Tahun ini kita akan kejar lagi di beberapa kabupaten/kota yang belum terlindungi program kami,” ujar Kepala BPJAMSOSTEK Manado, Hendrayanto.
Menurutnya, di tahun 2021 BPJAMSOSTEK telah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. “Sekarang sementara kita proses data tenga non ASN dan aparatur desa. Secepatnya mereka akan menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” ungkap Hendra.
Adapun daftar tenaga non ASN yang telah terlindungi program BPJAMSOSTEK adalah sebagai berikut: Pemprov Sulut 6.373, Pemkot Manado 5.555, Pemkot Bitung 2.654, Pemkab Minsel 2.154, Pemkab Kep. Talaud 1.395, Pemkab Minahasa 4.023, Pemkot Kotamobagu 1.173, Pemkab Bolmong 1.822, Pemkab Kep. Sangihe 1.373, Pemkab Minut 2.205, Pemkab Mitra 579, Pemkot Tomohon 2.316.(71)
Komentar