Umbase Mayuntu dan Petrus Macarau.
METRO, Airmadidi – Setelah aset kendaraan dinas (Kendis), Pemkab Minahasa Utara segera beralih melakukan penataan aset tak bergerak seperti tanah. Hal itu diungkapkan Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu, Selasa (16/03/2021) lalu.
“Penataan aset bergerak kendaraan dinas sudah hampir rampung kita tarik. Selanjutnya kita akan beralih ke penataan aset tidak bergerak atau tanah. Saya dan Kaban Keuangan akan melaporkan hasil penarikan kendaraan dinas ke Bupati, kemudian melaporkan untuk kegiatan penataan aset tanah,” papar Mayuntu.
Lanjutnya untuk aset tak bergerak akan ditelusuri tanah-tanah milik Pemkab Minut.
Sementara itu Kaban Keuangan Petrus D Macarau SE didampingi Kabid Aset Brian Politon mengakui kalau hasil penataan dan penarikan kendaraan dinas dari luar tangan ASN sudah dilaporkan ke Bupati Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin W Lotulung dan Sekda Jemmy Kuhu.
“Untuk penarikan dan penataan kendaraan dinas sudah selesai. Hasilnya sudah dilaporkan ke Bupati, Wakil Bupati dan Sekda,” ungkap Macarau, Rabu (17/03/2021).
Lanjutnya kendaraan dinas yang ditarik berjumlah 61, kemudian 18 belum ditarik tetapi sudah jelas keberadaannya. Selain itu kami juga sementara menelusuri 87 kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat di bawah tahun 2009. Karena saat itu belum ada Bidang Aset.
“Untuk 87 kendaraan dinas di bawah tahun 2009 sementara ditelusuri, baik keberadaannya, pengadannya di SKPD mana, termasuk surat-suratnya,” jelas Kabid Aset.
Macarau dan Politon mengkaui saat ini sementara fokus pada penataan kendaraan dinas. Namun pihaknya juga akan segera menata dan menelusuri aset tanah Pemkab Minut.
Diketahui jumlah keseluruhan aset kendaraan dinas Pemkab Minut berjumlah 1127 unit. Terdiri 814 unit kendaraan roda dua dan roda empat 313. Sedangkan kendaraan di luar tangan ASN yang akan ditarik saat itu berjumlah 81 unit.(RAR)
Komentar