Halangi Petugas, Pato Ditangkap Tim Macan Polresta Manado

Kriminal762 views

METRO, Manado- Lelaki berinisial ML alias Patto (42), Warga Kelurahan Teling Bawah, Lingkungan II, Kacamatan Wenang, Kota Manado, kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, Pato yang diketahui keseharianya seorang karyawan swasta ini, diamankan Tim Macan Polresta Manado, karena diduga telah menghalagi petugas yang sedang menjalani tugas. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (11/06) sekitar pukul 14.00 Wita di Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, tepatnya di Kantor PD Pasar Manado.

Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian dimana pada Jumat (11/06) sekitar pukul 14.00 Wita, pelapor CP alias Cipta (34), Warga Kelurahan Mahakeret Timur Kecamatan Wenang Kota Mamado yang diketahui seorang anggota Polri ini sedang melaksanakan tugas sesuai surat perintah. Dimana Cipta melakukan pengamanan pada kantor PD Pasar Manado. Beberapa saat kemudian Pato datang ke tempat kejadian perkara (TKP) bermaksud hendak bertemu dengan bendahara dan Dirut PD Pasar Manado. Kemudian pelapor sesuai dengan tugas serta tanggung jawabnya menyarankan agar Pato mengisi daftar buku tamu terlebih dahulu sesuai dengan prosedur yang berlaku di tempat tersebut. Namun karena Pato yang diduga sudah dipengaruhi minuman keras (Miras), menolak saran dari anggota yang bertugas. Pato bersikeras memaksa masuk ke dalam kantor PD Pasar Manado.

Melihat hal tersebut, Pelapor mencoba menahan Pato hingga terjadi aduh mulut. Bahkan Pato sempat mendorong pelapor sambil mengeluarkan kalimat makian.

Pelapor selaku anggota Polri merasa keberatan dengan perbuatan Pato, mendatangi Polresta Manado guna membuat Laporan Polisi.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/867/VI/2021/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA. Tim Macan Polresta Manado dibawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Bintang Yudha Gama STrK dan Katim Macan Aipda Denny Roinwowan, langsung berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan Penyidik di Unit III Sat Reskrim Polresta manado. Setelah dilakukan upaya Lidik, Tim mendapati informasi bahwa pelaku telah melarikan diri ke Kepulauan Talaud tepatnya di Kecamatan Beo. Tidak mau buruanya lolos, Tim langsung bergerak menuju Kepulauan Talaud dengan menggunakan Kapal Laut. Tanpa waktu lama, Pato akhirnya diamankan di rumah kerabatnya yang di kecamatan Beo Kabupaten Kepulauan Talaud dan langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses hukum.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku tersebut sudah kami amankan, dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan penyidik,” ujar mantan Kasat Reskrim Polresta Kota Bitung ini.(33)

Komentar