METRO, Bitung- Pemkot Bitung mengumumkan hasil seleksi tenaga harian lepas (THL) tahun 2021. 1.233 pelamar dinyatakan lulus seleksi pada Senin (28/06) kemarin. Pengumuman dilakukan secara daring untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
“Iya, sudah diumumkan. Silahkan cek di link yang kita bagikan di fanpage resmi Pemkot Bitung. Jumlahnya 1.233 orang,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkot Bitung, Steven Suluh.
Steven yang dikonfirmasi via ponsel mengakui tahapan pengumuman agak terlambat. Kendati begitu, ia memastikan kondisi tersebut bukan karena disengaja. Persoalan teknis dalam melaksanakan pengumuman secara daring jadi kendala.
“Karena harus diupload satu per satu. Dan karena banyak yang buka makanya ada sedikit gangguan. Lihat sendiri kan, ketika dibuka belum semuanya muncul,” tukasnya.
Mantan Camat Maesa ini enggan berbicara soal mekanisme rekrutmen. Namun begitu, ia menegaskan proses tersebut sudah berjalan sebagaimana mestinya. Ia menyadari ada pihak yang kecewa karena tidak terakomodir, namun di sisi lain proses itu sudah diupayakan berjalan transparan dan profesional.
Steven pun menjelaskan tahapan lanjutan untuk pelamar yang lulus seleksi. Mulai hari ini kata dia, mereka diwajibkan melengkapi berkas yang diperlukan. Berkas itu terdiri dari fotokopi KTP, fotokopi ijazah terakhir, pas foto ukuran 3 x 4, surat keterangan berbadan sehat dari dokter atau Puskesmas, surat pernyataan kesiapan bekerja, dan surat pernyataan kesiapan menaati aturan yang berlaku di lingkungan kerja.
“Semua dokumen itu dimasukkan pakai map warna merah. Di bawa ke perangkat daerah di mana pelamar itu mengajukan lamaran. Dan khusus pelamar yang punya kemampuan di bidang digital, juga harus memasukan dokumen atau sertifikat pelatihan yang pernah diikuti,” paparnya.
Proses melengkapi administrasi ini akan berlangsung hingga Rabu (30/06) besok. Pada hari itu juga pelamar yang lulus dijadwalkan menerima Surat Keputusan (SK) Walikota Bitung tentang pengangkatan mereka sebagai THL. Meski begitu, penyerahan SK hanya akan dilakukan secara virtual dan simbolis.
Terpisah, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bitung, Albert Sergius, juga berbicara hal yang sama. Albert memastikan beberapa hari kedepan pelamar yang lulus sudah mulai bekerja.
“Setelah terima SK langsung bekerja. Terhitung mulai tanggal 1 Juli mereka sudah masuk kantor,” katanya.
Para THL tersebut lanjut dia, akan mengabdi di Pemkot Bitung hingga Bulan Desember nanti. Masa kerja tersebut mengikuti kontrak kerja yang hanya berlaku satu tahun anggaran.
“Ketentuannya begitu. Nanti untuk tahun depan akan dibuka lagi rekrutmen,” ucapnya.(69)
Komentar