Oknum Pala di Sangihe Cabuli Anak 13 Tahun

Kriminal409 views

METRO, Sangihe- Oknum perangkat kampung (Pala) di Kampung Kuma, Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe, RM alias Ona Kamis (08/07) kemarin harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, oknum tersebut telah melakukan dugaan perbuatan cabul terhadap vgadis berusia 13 tahun sebut saja Melati.

Kejadian bermula ketika Melati selesai latihan dan lewat di depan rumah tersangka. Melihat korban, oknum pala ini memanggil masuk ke dalam rumahnya. Dengan iming-iming meminjamkan HP ke korban.

Setelah korban masuk, terduga tersangka langsung merebahkan Melati di dalam kamarnya, lalu menciumnya dan mencabuli korban dengan memasukkan jari tangannya ke alat vital korban.

Saat itu Korban pun berontak namun karena ancaman dirinya tidak dapat berbuat lebih.

“Dia tarik pa kita masuk di kamar, berikut dia cium kong buka kita pe celana,” ungkap Melati.

“Ada teman- teman sempat lihat kita di kamar, sehingga ada Kase tau pa kita pe Tante,” sambungnya.

Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Dinas PPA Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rahel Dalawir mengatakan sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum pala tersebut.
“Kami dari Dinas PPA Kabupaten Kepulauan Sangihe sangat menentang atas perbuatan cabul yang dilakukan kepada anak dibawah umur, apa lagi yang melakukannya oknum Pala. Kami akan mendampingi korban sampai ke pengadilan nanti,” ujarnya.

Pihak korban dijelaskannya telah melaporkan kepada kami, dan bersyukur kondisi psikologis korban kini dalam keadaan baik.

“Kondisi koban saat ini dalam keadaan sehat. Dan saat memberikan kesaksiannya kepada pihak kepolisian. Yang pasti kami akan mendampingi terus korban hingga kasus ini selesai,” katanya.

Sementara itu Kapolres Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Kieffer F D Malonda membenarkan adanya laporan tersebut. Dikatakannya kasus ini tengah dalam penyelidikan pihak Reskrim Polres Sangihe.

“Benar, tadi ada laporan tindakan perbuatan cabul yang dilakukan oleh terduga tersangka oknum Pala di Kampung Kuma Kecamatan Tabukan Tengah. Tersangka sudah kita amankan dan selanjutnya kami akan melakukan proses sesuai prosedur yang ada,” pungkasnya.(km-01)

Komentar