Paniki Ringkus Penganiaya Teman Minum di Molas

Kriminal212 views

METRO, Manado- Tim Paniki Rimbas ll Polresta Manado akhirnya berhasil meringkus lelaki MM alias Melki (36), warga Kelurahan Molas, Lingkungan V, Kecamatan Bunaken, Rabu (21/07) sore sekitar pukul 15.00 WITA di Kelurahan Tumumpa, Kecamatan Tuminting. Pasalnya lelaki tersebut dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap korban Enal Tampilang (25) warga yang sama saat mereka menenggak minuman keras.

Menurut informasi yang dirangkum sesuai data dan laporan pihak kepolisian, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (18/07) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Ketika itu korban bersama dengan pelaku sedang minum minum di Kelurahan Molas, Lingkungan V, Kecamatan Bunaken. Tiba-tiba pelaku mendekati korban dan tanpa alasan yang jelas langsung menendangnya hingga terjatuh. Melihat korban jatuh, teman-teman pelaku juga ikut menganiayanya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dan merasa sakit di bagian badan. Tidak terima dengan perbuatan para pelaku, korban pun mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan polisi.

Berdasarkan laporan Polisi : LP/ B/1071/ VII /2021/ RESTA MANADO/POLDA SULUT, Tim Paniki Rimbas II Polresta Manado bergerak menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) para pelaku tersebut. Mendapat informasi bawah pelaku sedang berada di tempatnya bekerja di Kelurahan Tumumpa, Tim Paniki langsung menuju lokasi tersebut dan mengamanakan pelaku tampa ada perlawanan. Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “Tim Paniki telah mengamankan seorang pelaku penganiayaan. Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Arifin.(33)

Komentar