METRO, Sangihe- Lelaki AP alias Onya (33), ditangkap dan ditahan pihak Polres Kepulauan Sangihe. Ini terjadi lantaran Onya mencabuli seorang gadis sebut saja Nona (27) yang merupakan penderita disabilitas (bisu). Dimana pelaku meraba-raba payudara dan alat kemaluan korban sambil menggerakkan jari tengahnya.
Ditemui harian ini di Polres Sangie, salah satu keluarga korban menyatakan, bahwa akibat peristiwa tersebut Nona mengalami depresi dan sering marah-marah tidak ada sebab akibat.
“Jadi mental anak kami terganggu sejak peristiwa itu menimpanya. Dulu kepribadiannya sangat baik, tidak seperti sekarang ini suka marah tanpa alasan, suka teriak dan ini membuat kami selaku orang tua merasa bingung. Sehingga kami meminta ada penanganan khusus dari pemerintah sehingga kondisi anak kami kembali stabil sambil tidak mengabaikan penegakan hukum,” ujar orang tua korban.
Sementara itu Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Daerah Sangihe melalui Kepala Bidang, Rahel Dalawir menjelaskan, dengan perubahan kondisi kejiwaan korban pihaknya akan melakukan koordinasi dengan psikiater.
“Memang kami sudah dihubungi pihak Kepolisian terkait pendampingan. Jadi kan disini ada ahli bahasa yang bisa kita gunakan untuk pendampingan yakni sekolah yang ada di Manganitu. Terkait dengan kondisi mental korban, nanti kami akan koordinasi dngan pihak psikiater,” ungkap Dalawir.
Kapolres Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo melalui Aipda J Sumongando ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Jadi saat ini pelaku sudah kita amankan 20 hari kedepan guna proses penyelidikan. Adapun pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni pasal 289 KUHP dan 290 ayat 1 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkasnya.(km-01)





