METRO, Boltim- Tepatnya, Rabu (26/01) kemarin Tim audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mulai action melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Boltim Tahun Anggaran (TA) 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boltim Dr. Ir. Sonny Warokka,PhD ketika dikonfirmasi via ponselnya tadi malam mengatakan, pemeriksaan BPK tahun ini adalah dilaksanakan secara daring dari kantor BPK RI Manado. “ Mereka (tim pemeriksa) masih secara daring melakukan pemeriksaan dokumen setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Nanti pemeriksaan fisik, baru mereka turun lapangan,” terang Sonny.
Kata dia, kegiatan audit LKPD akan berlangsung selama 40 hari. Mulai dari dokumen tingkat OPD hingga realisasi Dana Desa. Karena itu, Sekda pun berharap kepada semua Pengguna Anggaran (PA), PPTK dan Bendahara dimasing-masing instansi agar lebih proaktif mempersiapkan lebih dulu dokumen sebelum diminta oleh BPK. Ia pun mengajak, seluruh OPD tidak memberikan kesan mempersulit tim pemeriksa selama bertugas di Kabupaten Boltim.
“Karena penyampaian dokumen yang tepat waktu kepada BPK tentunya akan berpengaruh pada opini atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” tandasnya. Sonny optimis, LHP dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Boltim kurang lebih 7 tahun secara berturut-turut dapat dipertahankan oleh semua OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Boltim.(40)
Komentar