Pemerintah Sesuaikan Jam Kerja Selama Bulan Puasa

METRO, Bitung- Pemkot Bitung punya kebijakan baru menyangkut jam kerja ASN dan THL. Kebijakan tersebut adalah pengurangan jam kerja dalam rangka menghormati ibadah puasa selama Bulan Ramadhan.

Kebijakan ini disampaikan Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar pada Senin (04/04) kemarin. Ia mengungkapkan hal tersebut saat memimpin apel kerja jajaran Pemkot Bitung.
“Kita melakukan penyesuaian jam kerja untuk menghormati saudara-saudari kita umat Islam. Mereka sedang menjalankan ibadah puasa jadi kita harus punya rasa empati,” ujar dalam apel dimaksud.

Jam kerja baru berlaku sampai pukul 15.00 WITA. Namun demikian, jam kerja itu hanya berlaku bagi ASN dan THL yang beragama Islam. Di luar itu jam kerja tetap seperti biasanya.
“Jadi bagi yang non Muslim tetap bekerja seperti biasa. Tetap fokus pada pekerjaan masing-masing,” tukas Hengky.

Selain hal di atas, Hengky juga menyebut ada kebijakan lain yang diterapkan Pemkot Bitung untuk menghormati Bulan Ramadhan. Kebijakan itu diantaranya terkait jaminan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat, serta penutupan tempat hiburan malam untuk sementara waktu.
“Untuk ketersediaan bahan pokok jadi fokus utama. Apalagi sekarang banyak masyarakat mengeluhkan soal harga dan stok minyak goreng. Karena itu untuk masyarakat luas, terutama saudara-saudari yang akan merayakan Idul Fitri, kita akan berupaya agar pemenuhan bahan pokok tidak terganggu,” tuturnya.

Kembali ke urusan internal Pemkot Bitung, Hengky dalam kesempatan itu juga menyentil soal pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021. Ia meminta agar seluruh perangkat daerah fokus menghadapi pemeriksaan tersebut.
“Perangkat daerah yang belum memasukan laporan secepatnya harus memasukan. Sebab saat ini pemeriksaan sudah berjalan jadi harus proaktif. Sebelum tanggal 15 April nanti semuanya sudah harus masuk,” pintanya.

Hengky menekankan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK jangan dianggap remeh. Sebagai lembaga negara BPK memang punya kewenangan itu jadi mereka harus didukung. Ia tidak mau mendengar ada perangkat daerah yang abai dengan pemeriksaan dimaksud.(69)

Komentar