Jual Obat Keras, Pria Singkil Diringkus Satnarkoba Manado

METRO, Manado- Lelaki AU alias Rian (22), warga Kelurahan Ternate Tanjung, Kecamatan Singkil, diringkus Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Manado, Rabu (06/04) malam sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Sam Ratulangi, depan SPBU Wanea Manado. Polisi mengamankan obat keras jenis Trihexiphenidyl dari pelaku.

Menurut informasi yang dirangkum dari data dan keterangan pihak kepolisian menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis trihexiphenidyl di wilayah Kecamatan Wanea. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Manado melakukan penyelidikan.
Kemudian diperoleh keterangan bahwa yang sering mengedarkan obat keras jenis Trihexiphenidyl adalah lelaki Rian.

Dalam penangkapan itu, Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Manado menangkap Rian Bersama rekannya AM di Jalan Sam Ratulangi Manado. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 30 tablet trihexiphenidyl dibungkus dengan tisu yang simpan dalam bungkus rokok. Tim juga menemukan uang senilai Rp300 ribu yang diakui pelaku sebagai hasil transaksi obat-obatan tersebut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasie Humas Iptu Sumardi, membenarkan adanya penangkapan itu. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado dan selanjutnya pelaku akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tegas Sumardi.(33)

Komentar