Dalam 3 Bulan, BNN Sita Ratusan Kilogram Narkoba

METRO, Jakarta- Dalam kurun tiga bulan terakhir, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap tujuh kasus peredaran gelap narkotika dan satu kasus clandestine laboratorium.

Kepala BNN, Komjen Petrus Richard Golose menegaskan dari pengungkapan ini pihaknya mengamankan sebanyak 30 tersangka dan sejumlah barang bukti narkotika. Mulai dari sabu, ganja, hingga pil ekstasi dengan berat hingga ratusan kilogram

“Barang bukti narkotika yang kami sita terdiri dari 354,63 kilogram sabu, 197,41 kilogram ganja, 105.630 butir dan 451 gram ekstasi,” papar Komjen Golose kepada wartawan, Senin (07/11) lalu.

Golose mengungkapkan, barang bukti ratusan kilogram narkoba berbagai jenis itu didapatkan dari delapan kasus peredaran narkotika yang berbeda-beda. Tujuh kasus jaringan internasional dan satu pengiriman ganja jaringan lokal.

“Sebagian besar kasus sabu yang diungkap merupakan jaringan Malaysia. Sementara ratusan kilogram ganja dikirim oleh jaringan asal Aceh,” bebernya.

Lanjut Golose, dari pengungkapan itu, 30 orang dari sejumlah wilayah ditangkap petugas gabungan. Penangkapan 30 orang tersangka itu merupakan hasil operasi sejak September hingga awal November 2022.

“Kembali masuknya narkotika ke Indonesia karena masa pandemi Covid-19 yang mulai membaik. Apalagi banyak tempat hiburan juga sudah kembali beroperasi sehingga permintaan kembali meningkat,” tukasnya.(PMJN)

Komentar