METRO,Talaud– Tim Border Crossing Area ( BCA) Miangas melakukan Rapat Koordinasi, bertempat di Pos Angkatan Laut (posal) Miangas, Selasa,(29/11).
Kegiatan rakor tersebut dihadiri oleh Perwakilan Bea Cukai Sulut Bapak Tedi, Camat Miangas yang diwakili Sekcam Nelly Loeppa, Danramil 1312 -07 Miangas Letda Inf P. Patolenganeng, Danposal Miangas Letda Sutiyono, Kapolsek Miangas di Wakili Kanit Binmas Sek Miangas Aipda J. Mataputun, Komandan Pos Satgas 715 Miangas Letda Inf A. Konda, Kepala Pos Bea Cukai Miangas Gerson Pogo, Kepala Pos Imigrasi Miangas Kenangan Lupa,Kepala Desa Miangas Yan Piter Lupa,Ketua BPD Miangas Yopi Lupa, Mangkubumi Epsan Pitaratu, serta anggota BPD Miangas.
Adapun hasil dari Rakor tersebut yakni, setiap warga masyarakat hanya bisa memesan dan membeli barang border dibatasi sekitar Rp. 3.000.000,00. Jenis barang yang bisa dipesan bisa apa saja, terkecuali, Narkoba dan Senjata api, dan semua barang tersebut bebas pajak.
Sementara, Perwakilan Bea Cukai Provinsi menjelaskan, untuk pihak TNI/Polri bersama instansi terkait yang tergabung dalam BCA tetap melaksanakan Waskat dan Antisipasi.
“untuk pemeriksaan awal di lakukan oleh team BCA dan untuk pengawasan barang yang turun dari pambout di lakukan secara bersama sama oleh TNI/Polri,” ungkapnya.
Komentar