METRO, Manado- Ketua LSM Anti Korupsi, Rudi Kofia SH minta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan Jembatan Ammat, di Kabupaten Talaud.
“Sebab, proyek yang bernilai Rp 44 miliar lebih itu diduga kuat adanya penyimpangan. Baik itu kualitas material yang dipakai maupun design awal jembatan tersebut,”ungkap Kofia.
“Oleh karena itu ia meminta kepada aparat hukum, baik Polda Sulut maupun Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) dapat melakukan penyelidikan terhadap pekerjaan proyek tersebut,” tandas Kofia.
Sementara itu, Ray selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PBJN Sulut, sebelumnya mengakui, bahwa design awal jembatan Ammat itu, sebagiannya diubah guna untuk menyesuaikan dengan kondisi struktur tanah di lokasi pembangunan jembatan.
“Dan perubahan itu atas persetujuan pihak P2JN melalui PPK Perencana. Sementara untuk material semuanya kami pakai sesuai spek. Namun ada juga yang menggunakan material lokal,” jelas Ray.(ric/kg)
Komentar