METRO, Airmadidi – Seorang terlapor dugaan kasus perkosaan lelaki JT (44), warga Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, ditemukan tewas tak wajar di toilet Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Minahasa Utara, Rabu (03/05/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.
Awalnya terlapor dugaan kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur ini diamankan Polres Minahasa Utara pada Senin (01/05/2023) setelah mendapat laporan melalui call center bahwa di rumah korban dan terlapor ada kerumunan masa. Dimana sebelumnya SPKT Polres Minut mendapat laporan kasus perkosaan pada Minggu (30/04/2023).
JT sendiri diperiksa karena dugaan tindak pidana persetubuhan dengan kekerasan terhadap seorang gadis remaja berusia 15 tahun.
Kapolres Minahasa Utara, AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK membenarkan adanya kasus gantung diri tersangka persetubuhan anak di bawah umur tersebut.
“Sebelum kejadian terlapor masuk ke toilet unit PPA. Karena merasa sudah lama, penyidik kemudian mengetok pintu. Tetapi karena tidak ada jawaban, penyidik lalu mendobrak pintu. Penyidik mendapati terlapor sudah tewas tergantung menggunakan kaosnya yang diikatkan di ventilasi,” ungkap AKBP Bambang Yudi Wibowo, Rabu (03/05/2023).
“Jenazah terlapor saat ini telah dilakukan autopsi di RSUP Prof Kandou Manado. Kami akan menyampaikan secara detail setelah hasilnya keluar,” pungkasnya.(RAR)
Komentar