Mabuk dan Aniaya Pacar, Pria Girian Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung

Kriminal17 views

METRO, Manado- Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap perempuan NT, yang terjadi pada hari Minggu (2/7/2023) malam, di Kelurahan Girian Weru Dua.

Terduga pelaku yaitu pria berinisial SB (37) warga Girian. SB ditangkap di Girian Weru Dua pada hari Minggu (2/7/2023) malam.

“Diduga penganiayaan terjadi karena selisih paham antara pelaku dan korban yang merupakan pacarnya,” ujar Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi.

Pelaku yang suka mabuk sering ditegur oleh korban. Tak terima dengan teguran korban, pelaku kemudian memukul korban. Terakhir ditegur pada hari Minggu (2/7), pelaku menjambak rambut dan mencekik leher korban,” lanjutnya.

Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban akhirnya melaporkan ke SPKT Polres Bitung.

“Merespon laporan korban, polisi langsung ke TKP dan mengamankan pelaku untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.(tbnews)

Komentar