METRO, Manado- Malang dialami seorang pemilik toko springbed di Kota Bitung. Pasalnya, sebanyak 14 buah springbed dengan ukuran bervariasi, raib dibawa kabur maling.
Akibat peristiwa ini, pemilik toko mengalami kerugian hingga Rp 150 juta.
Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi, mengatakan, pelaku diduga melakukan pencurian pada malam hari, saat situasi sepi.
“Ia masuk melalui pintu belakang gudang toko yang tidak terkunci dan mengambil springbed,” katanya.
Springbed tersebut dibawa menggunakan mobil pick up yang disewanya, kemudian dijual dengan harga Rp 1.300.000 per buah,” kata Iwan.
Polisi menduga aksi pencurian ini terjadi selang bulan Maret hingga Juli 2023.
Setelah diselidiki, polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas sang pencuri, yang merupakan oknum sopir berinisial RM (25), warga Wangurer Barat, Kota Bitung.
RM ditangkap pada hari Jumat (7/7/2023) di Kelurahan Wangurer Barat.
“Pelaku sudah dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Penyidik Satreskrim,” pungkasnya.(71)
Komentar