Hadapi Masalah Perdata, Pemkab Minta Bantuan dan Kejari Minut

 

METRO, Airmadidi – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, Senin (14/07/2023). Kesepakatan bersamaan tersebut terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemkab Minut.

Penandatanganan kesepakatan bersama yang merupakan perpanjangan dari tahun sebelumnya ini dilakukan oleh Bupati Joune Ganda dan Kajari Yohanes Priyadi di Aula Kejari Minahasa Utara. Pada kesempatan itu, Bupati Ganda mengapresiasi sinergitas yang selama ini sudah terjalin antara Pemerintah dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.

Kajari mengungkapkan, kesepakatan antara Pemkab dan Kejari Minut tahun sebelumnya telah berakhir. “Jadi ini dalam rangka perpanjangan karena yang lama sudah berakhir pada 21 Juli lalu,” ungkap Kajari. Lanjutnya selama ini ada beberapa permasalahan yang sedang ditangani Kejari Minut terkait permasalahan Pemkab Minut dengan perdata dan tata usaha negara.

Semenetara menurut Bupati, penandatangan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten Minut dan Kejaksaan Negeri Minut.

“Kerjasama ini akan bermanfaat dalam mewujudkan tata kelola pemerintah terbuka, penyelenggaraan pemerintah yang efisien dan efektif serta sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan. Ini juga bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandangan, terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam  penyelesaian masalah hukum di bidang apa saja,” tutur Ganda. (RAR)

Komentar