Usai Dianiaya Dengan Sajam, Denis Dikeroyok di RS Manembo-nembo

METRO, Manado- Aksi penyeroyokan menimpa Denis Lahinta, pada Minggu (2/7) lalu. Warga Kota Bitung ini, bahkan harus menderita luka di telapak tangannya, akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan salah seorang tersangka.

Peristiwa tersebut berawal dari keributan yang terjadi di kompleks Pasar Girian, Kelurahan Girian Weru Satu. Denis yang saat itu berada di dalam rumah, kemudian beranjak keluar karena mendengar keributan dan aksi saling kejar-mengejar oleh sekelompok orang.

Sungguh nahas, saat berada di luar, tiba-tiba saja salah satu tersangka mendekati Denis dan langsung mengayunkan senjata tajam, sehingga mengenai telapak tangan kanannya.

Tak berhenti sampai disitu, aksi penganiayaan bahkan berlanjut di Rumah Sakit (RS) Manembo-nembo. Saat Denis berada di ruang IGD, untuk menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya, tiba-tiba datang sekelompok orang yang masuk dan langsung mengeroyok Denis.

Polisi langsung bergerak dan menangkap kelima tersangka, pada Selasa (25/7), di dua lokasi berbeda. Tersangka RP ditangkap oleh anggota Sek Matuari, ZN ditangkap Resmob Polres di jalan umum depan Dodik. Sedangkan tiga tersangka lainnya, yaitu AL, RT dan BG ditangkap di Kelurahan Girian Bawah.

Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, mengatakan, kasus ini masih sementara didalami oleh penyidik Polres.

“Tim masih mendalami motif kejadian keributan di Pasar Girian, dan juga masih dalam pengembangan untuk pelaku yang memotong korban, karena korban sama sekali tidak mengenalnya,” kata Iwan.(tbnews)

Komentar