METRO, Manado- Lantaran mabuk dan mengancam warga menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis samurai, pria berinisial RT (21) harus digiring ke Mapolsek Pineleng, pada Minggu (5/11/2023).
Dalam keadaan mabuk, pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini membuat keributan di kompleks perumahan warga, di Desa Kalasey Dua, Kecamatan Pineleng, pada Minggu (5/11/2023) pagi, sekitar pukul 07.30 Wita.
“Pelaku mengeluarkan ancaman terhadap seorang warga sambil mengambil sebilah pedang samurai. Pelaku juga diduga membanting seekor kucing di depan rumah korban,” ujar Ipda Agus Haryono, Kasi Humas Polresta Manado .
Korban yang merasa terganggu dengan aksi tersangka kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepala Jaga VI Desa Kalasey Dua, yang kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas setempat.
“Pelaku akhirnya diamankan 1 jam setelah kejadian dan diserahkan ke Polsek Pineleng untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Agus.(tbnews)
Komentar